TRENGGALEK - Sebanyak 435 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Winong, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, terpaksa dibongkar untuk kepentingan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong. Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keinginan dan permintaan dari ahli waris masing-masing.
Setiap makam yang terdampak pembangunan bendungan ini akan diberikan kompensasi sebesar empat juta rupiah oleh pemerintah. Pembongkaran makam dilakukan oleh pihak keluarga ahli waris, yang kemudian akan memindahkan kerangka jenazah yang tersisa ke dalam peti dan membawa jenazah tersebut ke tempat relokasi.
Sekertaris Desa Sumurup, Jarwoto mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari proses pemindahan, terdapat lima lokasi pemakaman baru yang disiapkan sebagai tempat relokasi jenazah. Pembongkaran makam terkait proyek Bendungan Bagong ini telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
“Terdapat 435 makam yang kita bongkar, pembongkaran ini kita lakukan untuk pembangunan Bendungan Bagong pembongkaran makam ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan permintaan dari ahli waris. Setelah jenazah dipindahkan, kerangka akan disimpan dalam peti dan dibawa ke lokasi relokasi yang telah disediakan,” ungkap Jarwoto, Sekretaris Desa Sumurup.
Baca Juga : Massa Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront, Sebut Proyek Ancam Ekosistem
Di sisi lain, warga sekitar juga mengadakan doa bersama sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang makamnya terdampak proyek ini. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri