PROBOLINGGO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya memberhentikan tidak dengan hormat Puput Tantriana Sari, dari jabatannya sebagai Bupati Probolinggo.
Pemberhentian Puput Tantriana Sari ini sesuai Surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.134 Tahun 2023, tentang pengesahan pemberhentian Bupati Probolinggo dan penunjukan pelaksanaan tugas Bupati Probolinggo.
Pasca dikeluarkannya SK tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo langsung mengusulkan Wakil Bupati Probolinggo Ahmad Timbul Prihanjoko, menjadi Bupati Probolinggo definitif.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan SK Kemendagri tersebut menjadi landasan untuk mengusulkan Bupati definitif. Perlu diketahui, DPRD telah menerima SK tersebut sekitar seminggu lalu.
Baca Juga : Puput Tantriana Sari Diberhentikan Tidak Hormat, Timbul Prihanjoko Diusulkan Jadi Bupati Probolinggo
"SK pemberhentian sudah kami terima bupati non aktif sepekan lalu. SK inilah yang menjadi dasar usulan Wakil Bupati menjadi Bupati definitif," ujarnya, Jumat (28/7/23).
Masuknya nama Timbul sebagai Bupati Probolinggo defenitif ini berdasar hasil Rapat Paripurna yang digelar Rabu (26/7/23).
"Kita sudah usulkan ke Kemendagri, tinggal nunggu hasilnya. Kendati demikian, jika melihat proses serupa di daerah lain, tenggat waktunya sekitar 1 sampai 1,5 bulan.," papar politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga : KPK Limpahkan Berkas Mantan Bupati Probolinggo dan Suami ke Lapas Porong
Menanggapi usulan DPRD, Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko mengatakan, sesuai konstitusional dewan sudah mengusulkan dirinya menjadi Bupati Probolinggo definitif.
"Saya menunggu usulan yang dikirim ke Kemendagri," katanya pada portaljtv.com.
Disisa waktu kurang dua bulan lagi, Timbul akan menggenjot sejumlah program prioritas di akhir masa jabatannya.
"Investasi, kemiskinan, stunting hingga perbaikan jalan jadi fokus utama. Saya akan terus mengabdi untuk Kabupaten Probolinggo," tambahnya.
Khusus untuk perbaikan infrastruktur, Politisi PDIP ini akan menggelontor anggaran perbaikan jalan tiga kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya menganggarkan sekitar Rp 150 Miliar khusus untuk membuat jalan-jalan kabupaten bagus. Dengan bagusnya jalan, investasi akan semakin mudah didapat." Pungkasnya.
Sementara itu, SK Kemendagri yang ditetapkan Rabu (5/7/2023), memutuskan sejumlah hal. Yakni, mengesahkan pemberhentian tidak dengan Hormat Hj. Puput Tantriana Sari dari jabatannya sebagai Bupati Probolinggo, masa jabatan 2018-2023.
Tantri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Korupsi berdasarkan salinan putusan MA Nomor 30 K/Pid.Sus/2023 tanggal 31 Januari 2023.
Selanjutnya, menunjuk Drs. H. A. Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati sampai dengan dilantiknya wakil bupati probolinggo menjadi bupati probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023. (Farid Fahlevi)
Editor : M Fakhrurrozi