Menu
Pencarian


PSHT Pusat Madiun Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum

JTV Madiun - Jumat, 2 Oktober 2026 14:05
PSHT Pusat Madiun Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum
PSHT Pusat Madiun Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Hukum

MADIUN - Situasi di wilayah Madiun setelah dinamika kegiatan perguruan silat beberapa hari terakhir diharapkan kembali kondusif. PSHT Pusat Madiun mengimbau seluruh warga menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Sekretaris Umum PSHT Pusat Madiun, Tono Suharyanto, mengatakan pihaknya mendukung dan menaati kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum wilayah Madiun yang digelar pada 16 September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian masyarakat.

Tono juga meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan. Warga diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk menjaga kondusivitas, menaati kesepakatan yang telah dibuat, serta memberikan ruang kepada aparat untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tono Suharyanto.

Baca Juga :   Lapas Banyuwangi Steril, Razia 3 Jam Tak Temukan HP dan Narkoba - Tes Urine Negatif

PSHT Pusat Madiun juga mengapresiasi langkah pengamanan aparat, termasuk Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 yang melibatkan personel gabungan untuk menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan pencak silat di wilayah Madiun.

Tono turut meminta maaf apabila aktivitas pengamanan dalam beberapa hari terakhir berdampak terhadap mobilitas dan kenyamanan warga. Ia berharap situasi kondusif dapat terus dipertahankan dan setiap perbedaan maupun persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.