MALANG - Maraknya karnaval dengan mrnghadirkan perang sound system dengan menggunakan truk besar hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat membuat Polres Malang tidak akan memberikan ijin pada kegiatan berikutnya.
Hal ini dijelaskan Iptu Ahmad Taufik, Kasi Humas Polres Malang saat dikonfirmasi terkait sejumlah video viral karnaval battle sound hingga merusak fasilitas umum di Kota Malang.
“Bahwa mulai saat ini Polres Malang tidak akan mengeluarkan izin cek sound atau battle sound. Larangan dimulai tanggal 6 September hingga batas yang tidak ditentukan,” tegasnya kepada portaljtv.com, Jumat (8/9/2023).
Penolakan perijinan battle sound saat karnaval ini dilakukan setelah kepolisian melihat banyak mudhorot daripada manfaat yang didapatkan dalam karnaval battle sound tersebut. Selain itu, tidak semua masyarakat suka akan dentuman musik dengan suara keras yang dilakukan hingga tengah malam dan juga banyak korban akibat arak arakan menggunakan battle sound.
“Selain itu, karnacal battle sound tersebut dikhawatirkan juga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, kerasnya dentuman juga tidak sedikit merusak bangunan rumah yang dilalui,” paparnya.
Terkait yang sudah terlanjut mendapatkan ijin, Polres Malang mengimbau tidak menggunakan truk besar dengan battle sound yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Terkait perijinan karnaval, akan dicek and ricek sebelumnya dengan memanggil pihak panitia dan Muspika yang menyelenggarakan.(Khaerul Anwar)
Editor : M Fakhrurrozi