Menu
Pencarian

Kinerja Positif Jasa Raharja Jatim, Santunan Korban Kecelakaan Tembus Rp 622,1 Miliar

Portaljtv.com - Jumat, 19 Desember 2025 14:33
Kinerja Positif Jasa Raharja Jatim, Santunan Korban Kecelakaan Tembus Rp 622,1 Miliar
Kinerja Positif Jasa Raharja Jatim, Santunan Korban Kecelakaan Tembus Rp 622,1 Miliar

SURABAYA - PT Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. Mandat tersebut dilaksanakan melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai dengan Undang- Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi tanggung jawab terhadap pihak ketiga di lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan beserta peraturan pelaksananya. 

Kedua undang-undang tersebut mengatur pembentukan dan pengelolaan dana Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib (SWDKLLJ) untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk santunan kepada korban atau ahli waris, yang pelaksanaannya didelegasikan kepada PT Jasa Raharja sebagai BUMN penyelenggara dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Sepanjang periode hingga 30 November 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur mencatat kinerja positif dengan menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp622,1 miliar kepada 30.652 korban di seluruh wilayah Jawa Timur.

Realisasi tersebut terdiri dari santunan bagi 4.696 korban meninggal dunia dengan total nilai Rp239,25 miliar, serta Rp382,92 miliar untuk 25.956 korban luka-luka. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,25% pada total nilai santunan dan 1,49% pada jumlah penerima dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi pelayanan, Jasa Raharja Jawa Timur juga mencatat waktu penyelesaian penyerahan santunan rata-rata 1 hari 0 jam setelah terjadinya kecelakaan, jauh lebih cepat dibandingkan standar Service Level Agreement (SLA) perusahaan yang ditetapkan selama 2 hari. Kecepatan pelayanan ini didukung oleh kerja sama aktif dengan 359 rumah sakit di seluruh Provinsi Jawa Timur, sehingga proses penanganan dan pembayaran santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan transparan.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur selain memiliki tupoksi sebagai Perusahaan Negara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, juga turut berpartisipasi aktif dalam menekan angka kecelakaan dengan terlibat nyata di berbagai kegiatan keselamatan transportasi bekerjasama dengan stakeholder terkait yang tergabung dalam 5 Pilar Keselamatan Jalan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain :

1. Menggiatkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) melalui kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

2. Menggandeng Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang ditujukan kepada para pengajar (guru) senantiasa memberikan pesan-pesan keselamatan kepada pelajar atau mahasiswa baik didalam maupun diluar sekolah

3. Melaksanakan kegiatan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada masyarakat yang berdomisili di daerah rawan kecelakaan dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang tindakan yang harus dilakukan setelah terjadinya kecelakaan sehingga dapat menurunkan angka fatalitas cedera korban kecelakaan.

4. Peningkatan edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui layanan kesehatan gratis di terminal, pasar, pelabuhan dan perusahaan transportasi, serta aksi simpatik di titik-titik rawan kecelakaan dengan pesan-pesan keselamatan, pembagian souvenir edukatif, pemutaran jingle di RRI dan media sosial, hingga pemasangan stiker pesan keselamatan di angkutan umum.

Dalam mendukung upaya pencegahan yang lebih luas, Jasa Raharja juga menyerahkan hibah sarana dan prasarana keselamatan kepada mitra kerja seperti traffic cone, barikade, water barrier, rompi, helm, life jacket, lifebuoy dan papan rambu lalu lintas, termasuk fasilitas keselamatan untuk sektor perkeretaapian dan penyeberangan.

Melalui kinerja yang konsisten dan sinergi lintas sektor, Jasa Raharja Jawa Timur terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dan mendorong budaya keselamatan di masyarakat. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian, Perguruan Tinggi serta organisasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam upaya menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.