KOTA BATU - Polres Batu berhasil mengungkap peran enam pelaku dalam kasus perdagangan bayi jaringan nasional. Para pelaku yang telah ditangkap adalah DFS (26) asal Kota Batu; AS (32), AI (45), M.K. (45), dan RS (21) asal Kabupaten Sidoarjo; serta KK (32) asal Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, termasuk otak perdagangan, perantara, sopir pengantar, hingga pembeli bayi.
“DFS merupakan pembeli bayi asal Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Dia membeli bayi dari pelaku AS melalui grup Facebook bernama Adopter Bayi & Bumil pada 26 Desember 2024,” ungkap Rudi dalam konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (3/1/2025).
Rudi menjelaskan, bayi laki-laki tersebut dibeli dengan harga Rp 19 juta melalui transfer ke rekening Sea Bank milik pelaku AS. Setelah transaksi, bayi diantar menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih oleh AS yang ditemani AI, M.K., dan RS.
“AS dan AI adalah pasangan suami istri yang berperan sebagai dalang utama sindikat ini. M.K. dan RS berperan sebagai sopir dalam pengantaran bayi,” tambah Rudi.
Dari pengembangan kasus, polisi juga menangkap KK asal Jakarta Utara yang berperan sebagai perantara.
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra berpelat W-1011-XT, tiga ponsel dengan berbagai merek (Xiaomi 9C, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, dan Oppo), sebuah buku KIA, selembar keterangan lahir dari RSUD Koja Jakarta Utara, selimut bayi berwarna biru, dan gendongan bayi berwarna cokelat.
Kasus ini sedang didalami lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. (*)
Editor : Iwan Iwe