SURABAYA - Polsek Asemrowo berhasil meringkus enam pelaku pencurian kabel Telkom yang beraksi di kawasan Kalianak, Surabaya, Sabtu (7/9/2024). Ironisnya, salah satu pelaku adalah seorang anak berusia 16 tahun yang diajak mencuri oleh ayah kandungnya sendiri. Komplotan ini diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian untuk menjual kabel hasil curian.
Kelima tersangka dewasa yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), dan MR (45), semuanya bekerja sebagai kuli bangunan dan diduga berasal dari kawasan Sawah Pulo dan Jatipurwo, Surabaya. Sementara itu, MF, pelaku yang masih di bawah umur, telah dikirim ke badan pembinaan anak untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, mengungkapkan bahwa para pelaku biasanya beraksi pada dini hari. Saat melakukan pencurian kabel di Kalianak, aksi mereka dipergoki oleh warga yang kemudian melaporkannya ke polisi. Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap para pelaku.
"Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel di berbagai lokasi, dan aksi di Kalianak ini merupakan salah satu dari sekian banyak aksi mereka," ujar Kompol Rahardian. "Mereka berlagak seperti petugas, kemudian menarik kabel Telkom yang terlihat keluar dari tanah. Setelah berhasil mengambilnya, kabel tersebut dijual dan hasilnya dibagi rata."
Baca Juga : Nelayan di Lamongan Ditangkap, Simpan 65,46 Gram Sabu di Kamar
Salah satu pelaku, yang mengajak anaknya dalam aksi tersebut, mengaku bahwa tugas anaknya adalah menjaga sepeda motor saat dirinya dan komplotan lainnya melakukan pencurian. Ia mengklaim bahwa ini adalah pertama kalinya ia melibatkan anaknya dalam aksi kejahatan tersebut. (*)
Editor : Iwan Iwe