SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memperketat langkah pencegahan campak menyusul ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumenep, Madura. Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1/18915/436.7.2/2025 tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penularan campak di Kota Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan fokus utama pemkot adalah mengejar imunisasi anak.
“Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB. Kami terus berupaya agar hal itu tidak terjadi. Fokus utama kami adalah kejar imunisasi, yaitu mencari anak-anak yang status imunisasinya belum lengkap dan melengkapi dosisnya,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Nanik mengakui, tingginya mobilitas penduduk menjadi tantangan dalam mencegah penyebaran campak. Selain itu, masih ada sebagian masyarakat yang enggan mengimunisasi anak karena stigma atau misinformasi.
Baca Juga : Surabaya Gencarkan Kampanye Merdeka TBC, Targetkan Zero TBC 2030
"Kadang-kadang kita harus mendatangi mereka satu per satu, mencari dari rumah ke rumah karena masih ada yang percaya beberapa stigma," katanya.
Meski begitu, capaian imunisasi di Surabaya dinilai melampaui target nasional. Data Januari–Juli 2025 menunjukkan imunisasi Campak-Rubella (MR) dosis satu tercapai 60,1 persen, dosis dua 60,7 persen, dan dosis ketiga 76,71 persen, semuanya melebihi target pemerintah pusat sebesar 58 persen.
“Target dari pusat itu 95 persen per antigen, dan kita sudah melebihi itu," tegas Nanik.
Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Jadi Saksi, 285 Pasangan di Surabaya Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan
Dalam SE tersebut dijelaskan, campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular. Virus ini bisa menyebar melalui udara maupun kontak langsung dengan penderita. Untuk itu, Dinkes mengimbau warga segera memeriksakan anak atau anggota keluarga yang mengalami gejala demam dan ruam ke fasilitas kesehatan agar dapat ditangani sejak dini.
“Apabila muncul ruam disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama minimal 7 hari sejak timbulnya ruam. Isolasi dipantau oleh petugas kesehatan setempat bersama aparat Kelurahan dan RT/RW,” jelas Nanik.
Langkah lain yang disiapkan yaitu pemberian Vitamin A untuk mencegah komplikasi, rujukan ke rumah sakit bila kondisi memburuk, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Baca Juga : Surabaya Great Expo 2025 Integrasikan UMKM dengan Layanan Publik
“Kami juga mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan memakai masker bila sedang sakit, menutup mulut/hidung saat batuk/bersin, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan,” imbaunya.
Nanik menegaskan, orang tua perlu memastikan anak mendapat imunisasi Campak-Rubela sesuai jadwal. Dosis pertama diberikan pada usia 9 bulan, booster pertama usia 18 bulan, dan bisa diberikan hingga usia 5 tahun bila belum lengkap. Tambahan satu dosis juga diberikan saat kelas 1 SD melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
“Imunisasi Campak-Rubela (MR) dapat diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Klinik, maupun Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,” pungkasnya. (*)
Editor : A. Ramadhan