GRESIK - Pihak kepolisian menyebut penggunaan gas air mata oleh petugas dalam kericuhan yang terjadi pasca pertandingan Gresik United melawan Deltras FC sudah sesuai prosedur. Petugas sebelumnya sempat bertahan selama satu jam untuk menunggu suporter membubarkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik. Menurut Adhitya petugas melepas tembakan gas air mata di luar stadion dan di tempat terbuka.
“Penembakan (gas air mata) dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Penembakan tidak dilakukan di dalam stadion, dan dilakukan di tempat terbuka. Dengan usaha ditembakkannya gas air mata ini, alhamdulillah masyarakat bisa membubarkan diri, situasi menjadi kondusif,” ujarnya Minggu (19/11/2023) malam.
Dalam kejadian tersebut, total terdapat korban sebanyak 17 orang. Dengan rincian 7 dari suporter dan 10 dari aparat kepolisian. Hingga senin pagi sebanyak 5 petugas kepolisian masih menjalani perawatan di rumah sakit. Satu diantara petugas yang masih menjalani perawatan adalah Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra yang terkena lemparan batu di bagian kepala.
Baca Juga : Polisi Klaim Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Hingga senin pagi, lokasi kejadian bentrokan antara oknum suporter dengan anggota polisi di halaman stadion Gelora Joko Samudro Gresik sudah disterilkan dan diamankan menggunakan garis polisi. Di lokasi kejadian masih terlihat beberapa buah batu yang dilemparkan oleh oknum suporter ke petugas.
Selain mengakibatkan korban luka dari kedua pihak, kericuhan ini juga membuat dinding kaca sebelah selatan pintu masuk stadion pecah berserakan. (Mohammad Amin)
Editor : Alfian Noor R