SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dengan 408 laporan yang diterima Jajaran Polda Jatim dari berbagai daerah, selama Januari-Maret 2023.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari 408 laporan tersebut berhasil diungkap sebanyak 256 kasus dengan total 158 tersangka, dalam rentang waktu 10 hari kerja sejak 9-20 Maret 2023.
"Beberapa tahun belakangan memang kasus Curanmor masuk dalam crime index di jajaran Polda Jatim. Untuk itulah, Ditreskrimum bersama Kasat Reserse untuk membuat target dalam pengungkapan perkara ini," katanya, Selasa (21/3/23).
Irjen Toni mengungkapkan, memang ada target dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, dari 256 kasus yang terungkap, sebanyak 128 barang bukti kendaraan yang turut diamankan.
"Jumlah barang bukti yang disita ada 128 unit yang terdiri dari 124 roda dua dan empat kendaraan roda empat," tambahnya.
Penyelidikan kepolisian, rata-rata pelaku yang diamankan merupakan residivis. Modus yang digunakan para tersangka juga terbilang klasik, yaitu merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.
"Jaringan Banyuwangi, Situbondo dan Jember itu satu kelompok dua tersangka, mereka telah melakukan di 24 TKP di Banyuwangi dan sekitarnya. Yang kedua, kelompok Malang Raya itu bermainnya di daerah Pasuruan, ini 33 TKP dengan lima tersangka," paparnya.
Kemudian, ada kelompok Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, yang telah beraksi di 21 TKP dengan tiga tersangka.
"Sementara di tiga jaringan itu yang bisa kita ungkap dan nanti akan dikembangkan untuk jaringan antar kabupaten maupun kota," pungkasnya.
Kendaran yang berhasil diamankan, selanjutnya diserahkan ke pemilik sah yang sudah datang ke Polda Jatim dan tidak dipungut biaya sama sekali.
Reporter: Bagus Setiawan
Editor:Vita Ningrum