Menu
Pencarian

Polda Jatim Tetapkan Samuel dan M. Yasin Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina

Usrox Indra - Selasa, 30 Desember 2025 09:08
Polda Jatim Tetapkan Samuel dan M. Yasin Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina
Samuel Ardi Kristanto saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (29/12/2025) siang. (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengusiran paksa dan penghancuran rumah milik Elina Widjajanti (80), warga Surabaya, yang sempat viral di media sosial.

Dua tersangka tersebut adalah Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY). Penetapan tersangka dilakukan Senin (29/12/2025) setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dinyatakan cukup.

“Kami telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Dari proses tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka, yakni SAK dan MY,” ujar Widi Atmoko.

Baca Juga :   Pelajar Nganjuk Tersangka Kasus ITE Ajukan Penangguhan Penahanan di Polres Kediri Kota

Dalam perkara ini, tersangka Samuel telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sementara itu, tersangka Muhammad Yasin hingga kini masih dalam proses pencarian dan diburu petugas kepolisian.

Para tersangka diduga terlibat dalam tindakan pengusiran paksa terhadap korban, yang disertai perusakan serta perobohan bangunan rumah korban menggunakan alat berat.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara.

Baca Juga :   Sopir Bus Wisata Jalur Bromo Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Polda Jatim menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah. Proses penyidikan juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus pengusiran Nenek Elina sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.