LAMONGAN - Tim Dokter Forensik dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan pihak terkait membongkar makam santri berinisial MHN di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan. Pembongkaran makam ini untuk mengetahui penyebab kematian santri yang diduga akibat penganiayaan.
"Pembongkaran makam ini merupakan permintaan keluarga korban, demi kepentingan penyelidikan dan penyempurnaan pembuktian maka perlu dilakukan otopsi," ujar kuasa hukum keluarga korban Muhammad Fajril.
Fajril menambahkan, pihak keluarga mengajukan pembongkaran makam setelah menerima informasi hasil CT scan bahwa korban diduga mengalami kekerasan. Diharapkan melalui ekshumasi ini dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan, agenda otopsi terhadap jasad MHN tersebut melibatkan Tim Dokter Forensik dari Polda Jawa Timur dan petugas medis dari RSUD Dr Soetomo Surabaya. Proses otopsi berlangsung sekitar tiga jam lebih.
"Proses otopsi berjalan lancar. Di mulai pada pukul 09.00 WIB, sampai dengan pukul 12.30 WIB baru selesai. Tim yang dilibatkan adalah dokter dari Tim Forensik Polda Jatim dan RSUD Dr Soetomo,” kata Anton.
Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Paciran Lamongan juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi dugaan terjadi penganiayaan di dalam pondok.
Sebelumnya, santri berinisial MHN meninggal dunia pada Jumat (25/8/2023) pagi. Ia sempat masuk Rumah Sakit Suyudi Paciran, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini kemudian diketahui oleh ayahnya, Basuni (38), dan dilaporkan kepada aparat kepolisian.(Zulkifli Zakaria)
Editor : M Fakhrurrozi