BANGKALAN - Dinas Perhubungan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan penertiban parkir di daerah Pecinan, Jalan Panglima Sudirman, Kamis (2/1/2025).
Ariek Moein, Kepala Bidang Lalin Dinas Perhubungan, Kabupaten Bangkalan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena banyak pengendara memarkir kendaraannya di area terlarang.
"Sebenarnya kurangnya kesadaran masyarakat yang sering memarkir melewati marka parkir," Katanya Ariek Moein.
Ariek mengungkapkan, tingginya intensitas transaksi yang terjadi di daerah pecinan mengakibatkan meningkatnya jumlah volume kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah tersebut. Sehingga terjadi kemacetan lalu lintas ditambah memarkir kendaraan di area terlarang.
Baca Juga : Perdana, Penumpang Bus Trans Jatim Cakraningrat Dari Arah Surabaya - Bangkalan Lebih Banyak
"Khususnya di jam aktif bekerja mulai hari senin sampai jumat sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 12.00 Wib," ungkapnya.
Dishub Bangkalan berharap penertiban ini dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ke depan, penataan parkir yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pecinan Bangkalan. (Moch. Sahid/MH)
Editor : JTV Madura