SAMPANG - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan berbagai instansi terkait guna memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Sampang di Hotel Bahagia, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan rapat ini menitikberatkan pada pengawasan administratif dan lapangan terhadap WNA. Salah satu fokus utama adalah pemetaan terhadap WNA keturunan Madura-Malaysia yang dinilai memiliki mobilitas cukup tinggi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Ananda Prasetia, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan akurasi data orang asing.
“Kegiatan hari ini adalah rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sampang. Tujuannya yaitu pertukaran informasi seputar kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Sampang. Selain itu, ini juga menjadi wadah koordinasi antar instansi selain dari imigrasi,” ujar Ananda.
Ia menyampaikan, melalui pertukaran informasi tersebut diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.
“Harapannya dengan adanya pertukaran informasi, kami petugas imigrasi lebih bisa menjaga kedaulatan negara ini agar dapat memberikan efek jera bagi orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian, khususnya di wilayah Sampang, Madura,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa karakteristik wilayah Madura yang memiliki tingkat mobilitas tinggi ke luar negeri menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan keimigrasian. Oleh karena itu, pertukaran data yang akurat dan berkelanjutan menjadi kunci utama.
Dengan penguatan TIMPORA, Kantor Imigrasi Pamekasan berharap dapat menutup celah pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah. Pengawasan terhadap orang asing pun ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen terkait. (Ali Muhdor).
Editor : JTV Madura



















