PAMEKASAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Operasi Wirawaspada Serentak pada April 2026 sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Operasi ini mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ananda Prasetia, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ananda Prasetia, Jumat (10/4/2026).
Menurut Ananda, pengawasan difokuskan pada keberadaan dan aktivitas orang asing agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Pamekasan turut mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi pendukung seperti Aplikasi Penegekan Hukum Keimigrasian (Apgakum) dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
"Penggunaan sistem ini memungkinkan proses pemantauan dan koordinasi berjalan lebih cepat, akurat, serta transparan,” ucapnya.
Ananda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.
Melalui Operasi Wirawaspada Serentak 2026 ini, diharapkan pengawasan keimigrasian di wilayah Pamekasan semakin optimal, sehingga mampu menciptakan rasa aman, tertib, serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/MH)
Editor : JTV Madura



















