LUMAJANG - Pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terekam CCTV di Puskesmas Jalan Raya Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, akhirnya berhasil dilakukan.
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial E/K, 36 tahun, warga Pasirian, Lumajang. Terduga pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir. Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga tembakan peringatan.
Setelah berhasil meringkus terduga pelaku, petugas kepolisian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti yang disembunyikan terduga penadah di semak-semak kebun pisang di wilayah Kabupaten Jember. Namun, terduga penadah motor curian tidak berada di rumahnya.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi menangkap A/F, 31 tahun, warga Kecamatan Kedungjajang, yang diduga merupakan pelaku lain dalam komplotan yang sama dengan E/K.
Polisi masih terus mendalami perkara ini guna melakukan pengembangan terkait sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Lumajang.
Editor : JTV Jember

















