SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota JDIH Jawa Timur yang telah mewujudkan "pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat".
Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2021, sehingga pada tahun 2023 ini terpilihlah 5 Kabupaten/Kota terbaik dalam pengelolaan JDIH yaitu:
1. Kabupaten Banyuwangi sebagai terbaik I
2. Kabupaten Tuban sebagai terbaik II
3. Kota Surabaya sebagai terbaik III
4. Kabupaten Nganjuk sebagai terbaik IV
5. Kota Malang sebagai terbaik V
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diterima oleh Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab Banyuwangi, Bupati Tuban, Sekda Kota Surabaya, Bupati Nganjuk, dan Wawalikota Malang pada upacara hari lahir Pancasila di Grahadi Surabaya (1/6/23).
Semoga dengan pemberian penghargaan ini Kabupaten/Kota lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.
Reporter : Tim Portaljtv
Editor: Vita Ningrum