Menu
Pencarian

Pemprov Jatim Beri Penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik Tahun 2023

Portaljtv.com - Kamis, 1 Juni 2023 17:27
Pemprov Jatim Beri Penghargaan  Kabupaten/Kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik Tahun 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa beri penghargaan ke kab/kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terbaik Tahun 2023

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota JDIH Jawa Timur yang telah mewujudkan "pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat".

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2021, sehingga pada tahun 2023 ini terpilihlah 5 Kabupaten/Kota terbaik dalam pengelolaan JDIH yaitu:

1. Kabupaten Banyuwangi sebagai terbaik I

2. Kabupaten Tuban sebagai terbaik II

Baca Juga :   Khofifah-Emil Bahas Pendidikan dengan PWNU Jatim, Tegaskan Pertemuan Bukan Soal Politik

3. Kota Surabaya sebagai terbaik III

4. Kabupaten Nganjuk sebagai terbaik IV

5. Kota Malang sebagai terbaik V

Baca Juga :   Faktor-faktor Yang Membuat Elektoral Khofifah-Emil Tembus 61,2% Versi Indikator

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diterima oleh Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab Banyuwangi,  Bupati Tuban, Sekda Kota Surabaya, Bupati Nganjuk, dan Wawalikota Malang pada upacara hari lahir Pancasila di Grahadi Surabaya (1/6/23).  

Semoga dengan pemberian penghargaan ini Kabupaten/Kota lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.

Reporter : Tim Portaljtv

Baca Juga :   Khofifah Kagumi Kemegahan Jembatan Kaca Bromo

Editor: Vita Ningrum 






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.