JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
"Kami sudah mendapat Surpres dari Presiden Prabowo tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Maka tadi pagi kami sudah rapat Bamus, hari ini kita mendengar visi misi dari calon Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam pemaparannya di hadapan para anggota dewan, Komjen Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusung visi "Polisi Bersama Masyarakat" serta berkomitmen untuk memberantas premanisme, praktik pemerasan, dan memperkuat penegakan hukum secara adil.
"Sujudi secara khusus mengucapkan terima kasih ke Presiden, jajaran pemerintah, DPR, serta pihak yang memberikan kepercayaan kepadanya agar dapat hadir di sini," tulis laporan dalam uji kelayakan tersebut.
Proses pergantian kepemimpinan di Korps Bhayangkara ini dilakukan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak Januari 2021. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pemberhentian Jenderal Sigit dilakukan secara baik-baik karena memang sudah waktunya untuk mengakhiri masa tugas.
"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ucap Puan Maharani saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini berjalan dengan lancar, di mana Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan berbagai program prioritas, termasuk pembenahan internal di ranah kultural serta penguatan pos-pos kepolisian di tingkat sektor (Polsek).
Selanjutnya, hasil dari fit and proper test tersebut akan segera diproses lebih lanjut untuk pengesahan dan pelantikan resmi sebagai Kapolri baru. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















