PACITAN - Aparat penegak hukum (APH) tingkat desa di Kabupaten Pacitan sumringah. Itu setelah pemkab setempat menggelontorkan insentif untuk bintara bantara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat ( bhabinkamtibmas).
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pacitan Munirul Ichwan, insentif tersebut masuk dalam Perubahan APBD 2024. Total Rp 265 juta yang dibagi rata untuk 177 babinsa dan 177 bhabinkamtibmas. ‘’Setiap babin mendapatkan Rp 750 ribu,’’ kata Munirul usai rapat koordinasi tiga pilar desa, di Gedung Aneka Hall, Mentoro.
Pemberian insentif ini terasa eksklusif, pasalnya di Jawa Timur hanya di Kabupaten Pacitan. Pun dicairkan menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Munirul menyebut ini dilatarbelakangi keterlibatan personel babinsa dan bhabinkamtibmas dalam masalah sosial di desa. ‘’Karena peran babin luar biasa terkait konflik sosial,’’ tambahnya.
Program pemberian insentif, ini akan dilanjutkan pada tahun depan. Dengan catatan jika perekonomian dan keuangan daerah membaik. ‘’Akan ditingkatkan jika kondisi keuangan pemerintah daerah membaik,’’ jelasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan