NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sebagai alternatif, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor dianjurkan menggunakan sepeda saat berangkat kerja.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sebagai bagian dari upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, Pemkab Ngawi masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan WFH. Jika nantinya bersifat wajib, pemerintah daerah akan menyesuaikan. Namun, jika hanya berupa imbauan, Pemkab memilih tidak menerapkannya.
“Jika kebijakan WFH hanya berupa imbauan, maka kami tidak akan menerapkannya. Kami justru mendorong program bike to work untuk ASN,” ujar Ony Anwar Harsono.
Baca Juga : Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, ASN Didorong Bersepeda ke Kantor
Menurutnya, program bersepeda ke kantor mulai digulirkan pada April ini sebagai langkah konkret dalam menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong gaya hidup sehat.
ASN yang memiliki jarak tempuh sekitar 10 kilometer dari rumah ke kantor dianjurkan untuk memanfaatkan sepeda sebagai moda transportasi utama.
Program ini rencananya mulai diterapkan dalam pekan ini, dengan harapan dapat memberikan dampak positif, baik dari sisi efisiensi energi maupun kesehatan pegawai.
Baca Juga : Pemprov Jatim Terapkan WFH Energi Setiap Rabu Mulai April 2026
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari strategi penghematan energi.
Dengan kebijakan yang berbeda, Pemkab Ngawi tetap berkomitmen mendukung efisiensi penggunaan energi melalui pendekatan yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi daerah.
Editor : JTV Madiun



















