PASURUAN - Modus kejahatan berkedok kegiatan sosial memakan korban. Seorang pemilik usaha persewaan perlengkapan pesta di Kota Pasuruan kehilangan ratusan kursi chrome setelah diduga menjadi korban penipuan bermodus order fiktif kegiatan sosial. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta.
Korban diketahui bernama Ikhwan Arif, warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dan kini masih dalam penyelidikan.
Peristiwa bermula saat korban dihubungi seseorang bernama Hardiansyah melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu sore, 20 Mei 2026. Pelaku memesan 170 kursi yang disebut akan digunakan untuk kegiatan donor darah selama dua hari, pada 22 hingga 23 Mei 2026.
Karena pesanan bersifat mendadak, korban langsung mengirim seluruh kursi ke lokasi acara pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Kursi-kursi tersebut kemudian ditata di dalam gedung badminton di kawasan Tembok, Kota Pasuruan.
Baca Juga : Dua Kali Ledakan Warnai Kebakaran Salon Rias Pengantin Di Pasuruan
“Pelaku order kursi untuk acara sosial donor darah di Gedung Badminton Tembok. Saya langsung antar malam sekitar jam sembilan dan selesai jam sebelas malam. Saya tunggu pemesannya, dia gak datang-datang. Dia bilang di lokasi sudah ada panitianya tapi tidak ketemu, hanya ada penjaga gedung,” terang Arif.
Namun keesokan harinya, pihak pengelola gedung menyebut tidak ada agenda donor darah maupun kegiatan lain di lokasi tersebut. Saat korban mengecek kembali, kursi yang sebelumnya tertata di dalam gedung sudah hilang.
“Dari total 170 kursi yang disewa, 168 yang hilang, jadi sisa delapan,” ujar Arif.
Baca Juga : Banjir di Pasuruan Rendam Jalur Pantura, Hambat Kendaraan Pemudik
Korban kemudian menelusuri rekaman CCTV milik warga sekitar. Dari hasil rekaman, terlihat dua mobil pikap datang secara bergantian. Satu kendaraan terlihat membawa tumpukan kursi, sementara kendaraan lainnya ditutup terpal.
Seluruh kursi diduga dibawa kabur menuju arah Gerbang Tol Kebonagung, Pasuruan. Dari hasil penelusuran sementara, kursi diangkut menggunakan jasa aplikasi logistik online.
Pelaku diduga sempat menghubungi pengelola gedung dan mengaku kursi yang dikirim tidak sesuai pesanan. Tanpa mengetahui adanya dugaan penipuan, pengelola gedung kemudian mengizinkan kursi-kursi tersebut diangkut kembali oleh orang lain.
Ikhwan Arif berharap polisi segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali kursi miliknya. (*)
Editor : A. Ramadhan



















