Menu
Pencarian

Pemerintah Resmi Turunkan 14 Persen Harga Tiket Pesawat Domestik pada Masa Lebaran 2025

Khasan Rochmad - Senin, 3 Maret 2025 13:45
Pemerintah Resmi Turunkan 14 Persen Harga Tiket Pesawat Domestik pada Masa Lebaran 2025
ilustrasi pesawat (Foto: Pexels)

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, mengumumkan bahwa harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan turun 13-14 persen selama periode Lebaran 2025.

Penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyrakat ketika masa Lebaran 2025.

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti lebaran,: ujar Menhub.

Baca Juga :   Menhub Mulai Siapkan Langkah Antisipatif Angkutan Mudik Lebaran 2025

"Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan."

"Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang," imbuhnya.

Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi berlaku selama 15 hari untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2024, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

Baca Juga :   Menhub Budi Karya Bicara Dampak Ekonomi Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen mudik Lebaran 2025 tanpa terbebani harga tiket pesawat yang mahal.

Editor : Khasan Rochmad





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.