JEMBER - Dua terduga pelaku perampokan toko emas di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Keduanya dibekuk saat dalam perjalanan menuju Pulau Bali.
Kedua pelaku masing-masing berinisial B.M. dan D.S., warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Mereka ditangkap di dalam mobil travel yang berhenti di SPBU Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis malam.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolres Jember pada Jumat dini hari. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap U.B., warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. U.B. diduga membantu kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi perampokan.
Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil yang diduga digunakan saat beraksi dan satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan upaya pelarian pelaku.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus perampokan toko emas tersebut.
Editor : JTV Jember























