NGAWI - Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan ujian calon perangkat desa di beberapa titik lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik kecurangan.
Dari hasil pantauan, diketahui bahwa hanya Desa Beran yang telah menerapkan Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi. Sementara dua desa lainnya, yakni Desa Kartoharjo dan Desa Kandangan, masih menggunakan sistem manual dalam pelaksanaan ujian.
Anggota Komisi I DPRD Ngawi, Sopeno, menyatakan bahwa penggunaan sistem CAT merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas seleksi. Ia mendorong agar ke depan seluruh desa yang menggelar ujian perangkat dapat menerapkan sistem digital tersebut.
"Kami harap ke depan semua desa bisa menggunakan sistem CAT agar proses seleksi lebih transparan, adil, dan akuntabel," tegas Sopeno saat ditemui di sela inspeksi.
Sementara itu, Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, menyebutkan bahwa di desanya terdapat empat kekosongan jabatan perangkat desa, khususnya di posisi kepala dusun. Ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT tersebut diikuti oleh 121 peserta.
"Kami memilih sistem CAT agar proses seleksi bisa dilihat secara terbuka dan hasilnya langsung diketahui oleh peserta," ujar Agus Supriyadi.
Upaya mendorong digitalisasi dalam rekrutmen perangkat desa dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, menjamin keadilan, serta meminimalisir potensi intervensi maupun manipulasi hasil seleksi.
Komisi I DPRD Ngawi menegaskan akan terus melakukan pemantauan serupa demi memastikan semua proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Ngawi berlangsung jujur, transparan, dan profesional.
Editor : JTV Madiun