Menu
Pencarian

Fraksi Gerindra Desak Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Pokir DPRD

Selvy Wang - Senin, 13 Oktober 2025 17:00
Fraksi Gerindra Desak Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Pokir DPRD
Yona Bagus Widyatmoko, juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam merealisasikan program Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses anggota dewan.

Desakan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra saat menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna raperda APBD 2026 di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (13/10/2025).

“Kami minta pokir-pokir yang diserap oleh anggota DPRD saat reses ini harus segera direalisasikan,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko.

Fraksi Gerindra menilai, sejumlah aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses belum tampak tindak lanjutnya di lapangan. 

Baca Juga :   Vincentius Mario dan Mercia Meixi Terpilih Sebagai Cak dan Ning Surabaya 2025

Padahal, kata politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini, Pokir tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkot untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Pokir bukan sekadar daftar keinginan anggota dewan, tapi hasil langsung dari dialog dengan masyarakat. Kalau tidak direalisasikan, artinya suara warga diabaikan,” sambungnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Gandeng KPK Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi untuk ASN

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya koordinasi yang lebih konkret antara legislatif dan eksekutif agar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sinkron.

"Fraksi Gerindra berharap Pemkot Surabaya dapat menindaklanjuti masukan tersebut," pungkasnya. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.