TRENGGALEK - Seorang pelajar di Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban begal seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari Pacitan. Pelaku telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek.
Korban, seorang pelajar berinisial SPR (15), dibegal oleh tersangka berinisial EP (37) di Jalan Raya Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, pada awal Oktober lalu.
Kejadian bermula ketika korban pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba, EP dari arah belakang menyenggol motor korban dan memintanya untuk berhenti. Saat itu, tersangka mengaku sebagai anggota Polri asal Pacitan.
"Tersangka mengambil handphone dan membawa kabur motor korban secara paksa," jelas AKBP Ridwan Maliki, Kapolres Trenggalek.
Baca Juga : Polres Trenggalek Gelar Bakti Sosial Donor Darah dan Vaksinasi Influenza, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat
Uniknya, dalam aksinya, EP justru meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.
Melihat motornya dibawa kabur, korban pun berteriak minta tolong. Sejumlah warga yang mendengar kemudian berusaha mengejar tersangka, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap EP di rumahnya di Jakarta. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu motor Honda Vario milik korban.
Baca Juga : Polres Trenggalek Ringkus 8 Pengedar Narkotika yang Sasari Nelayan di Pesisir Selatan
"Alhamdulillah motornya bisa kembali," ujar Umi Fitria, ibu korban.
Saat ini, EP mendekam di Rutan Polres Trenggalek. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. (Hamam Defa)
Editor : JTV Kediri



















