NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menutup sementara aktivitas jual beli di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, selama proses pembangunan yang berlangsung sejak awal Oktober hingga ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Selama penutupan, pemerintah tidak menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Kusumawati Nilam, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran pembangunan dan penataan pasar. Aktivitas jual beli untuk sementara ditiadakan hingga pekerjaan selesai.
Pemkab Ngawi tidak menyiapkan tempat relokasi karena kesulitan menemukan lokasi yang cukup luas untuk menampung seluruh pedagang. Selain itu, aktivitas di pasar hewan tersebut tidak berlangsung setiap hari, melainkan mengikuti hari pasaran yang dikenal masyarakat sebagai Pasar Legi.
Pedagang yang bertransaksi di Pasar Hewan Ngawi juga tidak hanya berasal dari wilayah setempat, tetapi dari sejumlah daerah lain. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memutuskan untuk tidak menyediakan tempat relokasi selama pembangunan berlangsung.
Baca Juga : Reses DPRD, Pembangunan Jalan hingga Kesehatan Masih Jadi Keluhan Warga
Penataan Pasar Hewan Ngawi didukung anggaran sebesar Rp6,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pekerjaan meliputi pembangunan landasan beton, penyediaan lapak untuk hewan sapi, serta saluran pembuangan.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun kios bagi pedagang nonhewan. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan fasilitas pasar dan mendukung aktivitas perdagangan setelah pembangunan selesai.
Editor : JTV Madiun























