KOTA BATU - Duo putra daerah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Nurochman dan Heli Suyanto resmi mengantongi surat rekomendasi (rekom) dari DPP PKB.
Penyerahan surat rekom ini diketahui dari siaran langsung di akun Youtube DPP PKB di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Pasangan Cak Nur - Heli menjadi satu paslon yang menerima surat rekom berupa dokumen model B1 KWK langsung dari Ketua Umum DPP PKB Cak Imin atau Muhaimin Iskandar. Artinya, pasangan putra daerah ini secara resmi akan menjadi salah satu paslon yang berkontestasi di Pilkada Kota Batu 2024.
Nurochman sendiri saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan jika surat dokumen B1KWK merupakan salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah.
Cak Nur menjelaskan surat tersebut merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.
"Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan," jelasnya dihubungi, Minggu (18/8/2024).
Begitu juga Heli Suyanto, saat dikonfirmasi terkait hal ini juga menuturkan dengan tegas bahwa hal itu benar adanya. Kabar ini menguatkan desas-desus kehadirannya yang selalu erat mendampingi Cak Nur di berbagai kegiatan. '
''Iya. Fix mas,'' tegas Heli singkat.(*)
Editor : M Fakhrurrozi