SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD Sumenep, Kamis (9/4/2026).
Rapat Pembentukan pansus tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah pembentukan pansus LKPJ. Ia menegaskan, proses pembahasan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir bulan April 2026.
Struktur pimpinan pansus telah ditetapkan, dengan H. Hosnan Abrori sebagai ketua dan Irwan Hayat sebagai wakil ketua.
“Kami berharap kepada pimpinan pansus yang baru saja ditetapkan tadi pada tanggal 30 April 2026 sudah selesai dan bisa menggelar rapat paripurna,” ujar H. Zainal Arifin.
Sementara itu, Ketua Pansus H. Hosnan Abrori mengungkapkan, selain fokus pada pembahasan LKPJ, DPRD Sumenep juga tengah menyiapkan agenda legislasi daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Sedikitnya terdapat 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program tersebut. Seluruh raperda tersebut menjadi prioritas, namun pembahasannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi serta kesiapan dokumen pendukung,” kata H. Hosnan Abrori
Beberapa raperda yang masuk dalam agenda pembahasan mencakup isu-isu strategis, seperti perlindungan anak disabilitas hingga regulasi yang bersifat mendesak, termasuk terkait anggaran.
Selain itu, DPRD memastikan raperda yang belum rampung pada tahun sebelumnya akan tetap dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini. (Fawas Irfani)
Editor : JTV Madura



















