MADIUN - Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun mulai menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun sebagai destinasi wisata sejarah. Bangunan yang berada di Kelurahan Pangongangan tersebut memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka.
Penjajakan dilakukan melalui peninjauan langsung Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin ke bangunan RTM Madiun pada Rabu (23/9/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah awal untuk melihat potensi pengembangan kawasan agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan wisata sejarah.
RTM Madiun merupakan aset Kodam V/Brawijaya. Karena itu, pemanfaatan bangunan masih membutuhkan proses administrasi dan perizinan. Setelah proses tersebut selesai, Kodam V/Brawijaya membuka peluang kerja sama dengan Pemkot Madiun dalam pengembangan kawasan.
Dari hasil peninjauan, bangunan utama RTM dinilai masih cukup kokoh meski membutuhkan perawatan dan penataan. Lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan Pahlawan Street Center juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengembangan RTM sebagai destinasi wisata sejarah.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan RTM Madiun memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948. Menurutnya, nilai sejarah tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung wisata sejarah di Kota Madiun.
Sebelumnya, kawasan RTM juga telah dilakukan pembersihan pada Juni 2026 sebagai langkah awal penataan. Ke depan, lokasi tersebut dirancang menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah yang ada di Kota Madiun.
Pengembangan RTM Madiun masih berada pada tahap penjajakan dan membutuhkan sejumlah proses administrasi sebelum dapat direalisasikan. Jika kerja sama antara Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun terealisasi, kawasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu tujuan wisata sekaligus sarana mengenal sejarah.
Editor : JTV Madiun



















