BANGKALAN - Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) MF (28) warga Kraton, Bangkalan, Madura yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan karena kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Suprianto mengatakan MF ditangkap di rumahya.
"Kita amankan MF di Desa Kraton, Bangkalan beserta barang bukti 9,34 gram sabu," kata Iptu Kiswono, Kamis (15/5/2025).
Setelah melakukan pengembangan Polres Bangkalan juga mengamankan rekannya DW (43) warga Desa Pejagan, Bangkalan yang juga salah satu oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
"Dw sudah kedua kalinya ditangkap. Sebelumnya DW pernah menjalani hukuman dengan kasus serupa," ucapnya.
Kedua pelaku kini langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana Maksimal 20 Tahun Penjara," tuturnya. (Moch. Sahid).
Editor : JTV Madura