JAKARTA - Bek sekaligus kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, dijatuhi hukuman larangan bermain oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI selama 12 bulan atau setahun penuh per 10 Mei 2025.
Hukuman tersebut diberikan menyusul kritik yang dilakukan Yuran Fernandes melalui akun Instagram pribadinya setelah laga PSM Makassar kontra PSS Sleman pada pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu (3/5/2025) lalu.
Dalam unggahan melalui Instagram stories pada akun @yur4nfernandes, Yuran Fernandes mengkritik kinerja wasit dan menilai sepak bola Indonesia buruk hingga menyinggung soal korupsi.
"Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya levelnya dan korupsinya akan tetap sama," tulis Yuran Fernandes dalam unggahannya.
Hal tersebut merupakan buntut dari beberapa keputusan wasit yang dianggapnya merugikan PSM Makassar. Pada laga tersebut, PSM menderita kekalahan 1-3 dari PSS Sleman.
Atas kritikannya itu, Komdis PSSI merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disipilin PSSI tahun 2013 untuk memberikannya hukuman larangan bermain selama 12 bulan.
Selain itu, Yuran juga dijatuhi denda senilai Rp25.000.000 dan diberikan hukuman lebih berat lagi jika kejadian serupa atau lebih parah dilakukannya pada masa yang akan datang.
Meski sudah meminta maaf, bek berusia 30 tahun ini tetap diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. PSM Makassar akan mengajukan banding untuk memberikan dukungan kepada Yuran Fernandes.
Editor : Khasan Rochmad