TULUNGAGUNG - Kondisi kontradiktif terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terjadi di Tulungagung. Dengan jumlah ODGJ yang mencapai 2.258 jiwa dimana 10 persennya membutuhkan rawat inap, layananan rawat inap di Tulungagung sangat minim. Akibatnya para pasien jiwa belum mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal.
PLH Kabid Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung Heru Santoso mengatakan saat ini layanan rawat inap untuk pasien jiwa hanya tersedia di RSU Madinah Ngunut dengan jumlah yang terbatas.
“Semua sudah mengetahui, rawat inap pasien jiwa hanya bisa dilayani di RSUI Madinah Ngunut,” kata Heru Santoso.
“2 rumah sakit pemerintah yakni RSUD Dokter Iskak dan RSUD Dokter Karnaeni belum mempunyai fasilitas khusus rawat inap. Kedua rumah sakit pemerintah daerah tersebut hanya menjadi rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” tambahnya.
Heru menambahkan selama ini proses penanganan pasien jiwa mayoritas dilakukan secara rawat jalan melalui layanan kesehatan di masing-masing kecamatan hingga posyandu jiwa. Untuk menangani persoalan gangguan jiwa, Dinkes Tulungagung menjalin kerja sama dengan RSJ Dokter Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang.
“Ini ketiga kalinya RSJ Dokter Radjiman menawarkan kerjasama melakukan penjemputan dengan biaya gratis,” pungkasnya.
Pada tahun 2024 ini pihaknya telah mengirim 107 ODGJ untuk mendapatkan penanganan intensif selama 15 hari di RSJ Lawang. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri