NGANJUK - Pelarian narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya berakhir. Setelah buron selama tiga hari, seorang napi bernama Mohamad Hairul berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di kandang sapi di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, 26 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Tim gabungan Reserse Mobile Polres Nganjuk bersama petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk menangkap Mohamad Hairul di kediamannya di Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Saat ditangkap, yang bersangkutan bersembunyi di tumpukan jerami di dalam kandang sapi.
Usai diamankan, narapidana tersebut langsung digelandang kembali ke Rutan Nganjuk untuk melanjutkan masa hukumannya. Petugas memastikan proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2026, Mohamad Hairul dilaporkan melarikan diri dari Rutan Nganjuk dengan cara menjebol plafon dapur. Pelaku memanjat lemari, masuk ke bagian plafon, kemudian keluar melalui kisi-kisi dinding dan melompati tembok rutan.
Berdasarkan keterangan petugas, pelarian dilakukan dengan alasan keluarga. Istri pelaku diketahui akan bekerja ke luar negeri, sementara pelaku mengaku kebingungan memikirkan nasib dua anaknya yang masih kecil.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arif Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif terhadap daftar pencarian orang (DPO) di sekitar rumah pelaku selama beberapa hari. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat kembali ke rumah.
Arif menambahkan, sebenarnya narapidana tersebut dijadwalkan mendapatkan cuti bersyarat pada April 2026. Namun akibat melarikan diri, pelaku harus menjalani hukuman penuh hingga Agustus 2026.
Saat ini, pelaku telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk menjalani masa tahanan lanjutan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : JTV Madiun



















