PACITAN - Monumen Palagan Tumpak Rinjing yang berdiri di tepi Jalan Pacitan-Solo, tepatnya di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, kini tampak memprihatinkan. Area sekitar monumen ditumbuhi rumput liar dan semak belukar, memberi kesan tak terawat pada situs bersejarah yang seharusnya menjadi simbol perjuangan bangsa.
Monumen tersebut menampilkan patung Jenderal Sudirman dan Supriyadi dua figur penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, kondisi fisik yang kurang terpelihara memunculkan keprihatinan publik terhadap komitmen pelestarian nilai-nilai sejarah di daerah.
Sejarah Tumpak Rinjing tak dapat dipisahkan dari aktivitas gerilya Jenderal Sudirman dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Perlawanan itu dilakukan setelah Belanda kembali menguasai Yogyakarta pada 19 Desember 1948 dan menangkap sejumlah pemimpin RI, termasuk mengasingkan Presiden Soekarno.
Meski para pemimpin negara ditangkap, semangat perlawanan rakyat tak surut. Ketika pasukan Belanda mendarat di Pantai Pacitan pada 13 Januari 1949, gelombang perlawanan pun berkobar di berbagai titik. Salah satu pertempuran terbesar terjadi di kawasan Tumpak Rinjing pada 7 Juni 1949, yang kemudian dikenal sebagai Palagan Tumpak Rinjing bagian penting dari catatan Revolusi Fisik di Pacitan.
Baca Juga : Hendak Belanja Lebaran, Mobil Warga Nawangan Pacitan Hangus Terbakar
Sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa heroik tersebut, monumen ini dibangun sekitar tahun 1979, atau tiga dekade setelah pertempuran berlangsung. Monumen berdiri di atas tanah milik desa dan menjadi penanda sejarah perjuangan rakyat Pacitan.
Kondisi monumen yang kini dipenuhi rumput liar dan terlihat kurang perhatian dinilai memprihatinkan. Situs sejarah yang merekam jejak perjuangan bangsa semestinya mendapatkan perawatan rutin dan alokasi anggaran yang memadai.
Berdasarkan kewenangan, pemeliharaan monumen tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Pacitan. Sorotan pun datang dari Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko. Ia menegaskan bahwa monumen sejarah tidak boleh diabaikan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Baca Juga : Belasan Ribu PBIN Non Aktif di Pacitan, Dinsos Mulai Reaktivasi Bertahap
“Monumen sejarah butuh mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan sebagainya. Kebetulan ini menjadi mitra kami di Komisi II dengan Dinas Sosial. Kami akan melihat progresnya, apa kira-kira permasalahannya,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, jika persoalan pemeliharaan disebabkan tidak adanya anggaran, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pembenar. “Kalau soal pemeliharaan itu akibat tidak ada anggaran, tentunya ini bukan menjadi alasan lagi. Karena itu monumen sejarah yang harus kita lindungi,” tegasnya.
Komisi II DPRD Pacitan, lanjut Rudi, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari akar persoalan sekaligus memastikan adanya langkah konkret. “Saya ingin monumen itu dijaga, dilestarikan, dan dipelihara. Ini bagian dari sejarah perjuangan yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya,” tandasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















