TUBAN - Prilaku bejat dilakukan seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban. Ia tega menyetubuhi anaknya hingga hamil. Aksi cabul ini telah dilakukan pelaku sejak korban berusia 11 tahun. Pelaku ditangkap setelah korban hamil dan menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro