Menu
Pencarian

Kejari Jember Periksa Anggota DPRD dan Panlok Atas Dugaan Kasus Korupsi Sosperda

Lutfi Qurrohman - Rabu, 20 Agustus 2025 16:00
Kejari Jember Periksa Anggota DPRD dan Panlok Atas Dugaan Kasus Korupsi Sosperda
Anggota dewan hingga panlok dipanggil terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: Lutfi Qurrohman)

JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan konsumsi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, pada Rabu (20/8/2025) siang.

Dari pantauan portaljtv.com, terlihat seorang anggota DPRD Jember bersama beberapa orang dari panitia lokal (panlok) kegiatan Sosperda diperiksa penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menjelaskan hingga saat ini pihaknya sudagh memanggil belasan hingga 20-an saksi. Sejak Juli lalu, Kejari Jember mulai melakukan penyidikan.

"Penyidikan kasus masih terus berlanjut dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Kejari akan terus mencadi data dan keterangan dalam kaus ini," ujar Ichwan Effendi. (Ni Luh Ayu Anggraeni)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.