TULUNGAGUNG - Insiden kecelakaan ini terjadi di pelintasan Kereta Api tanpa penjaga di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa Siang (06/08).
Menurut Polisi minibus yang dikemudikan MN warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, ini melaju dari arah selatan menuju ke utara. Korban diduga tidak memperhatikan kondisi sekitar sehingga tidak menyadari adanya Kereta Api yang melintas.
“Kereta api berjalan dari arah barat ke timur, sedangkan minibus dari selatan hendak menyeberang ke utara,” kata Ipda Kikis Agung Dwi Husodo Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.
Akibatnya minibus tertemper dan terseret Kereta Api hingga sejauh 50 meter. Sementara itu korban pengemudi minibus meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga : 59.572 Pelanggan KA Tiba di Daop 7 Madiun
“Korban meninggal, satu orang yakni sopir minibus asal Desa Betak, Kalidawir,” terangnya.
Sementara itu Kabid Lantas Dishub Tulungagung Panji Putranto mengaku palang pintu pelintasan yang terpasang di lokasi kejadian belum dioperasikan rencananya baru akan diaktifkan pada akhir Agustus mendatang.
“Ini proses pembangunan palang pintu Kereta Api baru selesai, tidak ada yang menjaga, dan akhir bulan ini baru dioperasikan,” ujar Panji Putranto.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardoyo menjelaskan kepada awak media bahwa akibat kecelakaan ini, dua perjalanan Kereta Api sempat mengalami keterlambatan hampir satu jam.
“Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan Kereta Api Parcel (Kargo) mengalami keterlambatan selama 49 menit, dan Kereta Api Kertanegara mengalami keterlambatan 14 menit,” singkat Kurwardoyo. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri