JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mengungkap perkembangan penyesuaian regulasi penggunaan platform digital terhadap anak yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026.
Dalam pernyataannya pada Senin (30/3/2026), Meutya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menggelar konferensi pers secara langsung. Ia diketahui tengah melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, bersama Presiden RI, Prabowo Subianto.
Melalui video yang dibagikan, Meutya menyebut masih terdapat perusahaan teknologi yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Kami mencatat terdapat dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum, yaitu Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang menaungi YouTube," jelasnya.
Menurut Meutya, kedua perusahaan tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua perusahaan pada 30 Maret 2026 sebagai bagian dari sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah juga mengkategorikan sejumlah platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan, namun menunjukkan sikap kooperatif. Platform tersebut di antaranya TikTok dan Roblox.
Pemerintah telah mengirimkan surat peringatan kepada kedua platform tersebut agar segera menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami akan fokus bekerja sama dengan platform yang memiliki itikad untuk menghormati Indonesia, bukan hanya sebagai pasar digital, namun juga berkomitmen terhadap perundangan dan produk hukum Indonesia dalam rangka perlindungan anak." ujar Meutya.
Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya melindungi anak di ruang digital melalui pendekatan “tunggu anak siap”.
"Jalan yang telah dipilih pemerintah adalah menunda hingga anak siap. Karena itu, kita tetap fokus dan terus berjuang. Mari tunggu anak siap," pungkasnya. (Mamluatus Salimah)
Editor : Iwan Iwe



















