SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus melakukan razia rumah burung dara atau bekupon. Kali ini, razia dilakukan di kawasan Petemon, Kecamatan Sawahan Surabaya, Selasa (15/4/2025).
Razia melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo. Begitu tiba di lokasi, petugas gabungan ini langsung membongkar bekupon-bekupon.
Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan bekupon, serta disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian burung merpati.
“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon, terutama karena aktivitas perjudian yang terjadi di sana,” katanya.
Baca Juga : Cegah Perjudian, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya
Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bekupon. Langkah ini sebagai upaya persuasif sebelum tindakan tegas diambil.
"Setelah surat peringatan dilayangkan, monitoring juga dilakukan untuk memastikan apakah pemilik bekupon mengindahkan peringatan tersebut,” ujarnya.
Para petugas berhasil menertibkan enam bekupon. Sebelumnya, terdata ada 26 bekupon di wilayah ini, namun sebagian besar telah diturunkan sendiri oleh pemiliknya.
“Penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ungkapnya.
Indra berharap, dengan penertiban ini, aktivitas perjudian burung merpati yang meresahkan warga Petemon dapat dihentikan.
“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik lagi, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Terutama, tidak ada lagi praktik perjudian yang membuat resah dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kini warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, keluar masuk dengan leluasa, dan anak-anak pun tak lagi takut berangkat mengaji, seiring lingkungan yang telah aman dari aktivitas negatif.
"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada bekupon baru yang didirikan. Patroli tiga pilar akan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketertiban,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi