Seorang pria warga Lakarsantri Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Bapak dua anak ini diringkus, setelah mencuri sepeda motor usai melamar pekerjaan di sebuah ruko kawasan Panjang Jiwo, Surabaya.
Inilah, HR (31) warga Lakarsantri Surabaya, harus berurusan dengan Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. Pria ini ditangkap setelah mencuri motor diparkiran disebuah ruko di jalan Panjang Jiwo Surabaya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh bapak dua anak , usai menaruh berkas lamaran pekerjaan. Pelaku yang baru keluar dari tempat melamar kerja, melihat sebuah motor honda NMAX, dan kunci masih menempel di motor. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membawa kabur.
Dari keterangan pelaku, dirinya nekat membawa motor tersebut, karena terlilit hutang, usai di phk tempat bekerjanya, sehingga dirinya tidak memiliki uang untuk melunasi hutang dan biaya kebutuhan hidup keluarga.
Baca Juga : Komplotan Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Satu Pelaku Pegawai Pemkot Surabaya
“saya pusing ndak punya uang untuk melunasi hutang, karena habis kena phk”. ungkap HR,pelaku curanmor.
Perbuatan pelaku ini berhasil diungkap berkat rekaman cctv saat membawa kabur motor, sehingga polisi tidak kesulitan menemukan identitas pelaku dan berhasil diamankan dirumahnya. Pengakuan pelaku, motor tersebut akan dijual untuk dibelikan motor bekas dan sisanya untuk kebutuhan hidup.
“dari keterangan pelaku, motor tersebut dijual ke showroom motor bekas dan sisanya untuk biaya hidup”. kata Kompol Masdawati Saragih - Kapolsek Tenggilis Mejoyo
Baca Juga : Polisi Ungkap 20 Kasus Curanmor di Surabaya, Spesialis Pencurian Motor di Masjid Dibekuk
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti motor honda NMAX, serta dompet beserta isinya yang berada didalam jok motor.
Reporter : Bagus Setiawan