KEDIRI - Walikota Vinanda Prameswati melakukan peninjauan terhadap penertiban tiang dan kabel telekomunikasi di sepanjang Jalan Brawijaya, kemarin siang (30/6). Hasilnya, ditemukan sekitar 40 tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis (rekomtek) dan akan segera dicabut untuk memperindah lingkungan.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan Pemkot Kediri terhadap tiang-tiang telekomunikasi di ruas jalan tersebut. Vinanda menegaskan bahwa tiang tanpa rekomtek akan ditindak lebih lanjut dengan pencabutan.
"Dengan adanya pencabutan tiang ini, kami berharap lingkungan di Jalan Brawijaya menjadi lebih tertata dan indah," ujar Vinanda.
Kegiatan ini juga akan diperluas ke ruas jalan lain di Kota Kediri untuk memastikan seluruh infrastruktur telekomunikasi memenuhi standar yang ditetapkan.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Yono Heryadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan ruang milik dan manfaat jalan. Pemkot telah menetapkan kebijakan satu titik maksimal untuk empat tiang telekomunikasi.
"Di Kota Kediri ada sekitar 13.000 tiang telekomunikasi. Saat ini kami sedang menyisir mana yang memiliki rekomtek dan yang tidak," jelas Yono.
Sementara itu, Dinas PUPR juga menghentikan sementara pemberian rekomtek baru. Provider telekomunikasi diarahkan untuk bergabung dengan yang sudah memiliki rekomtek guna memudahkan pendataan dan pengawasan.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan infrastruktur telekomunikasi sekaligus meningkatkan keindahan kota. Masyarakat diimbau untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya tata kota yang lebih rapi dan aman. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri