Menu
Pencarian

May Day 2026, 6 Ribu Buruh Jawa Timur Usung 21 Tuntutan

Portaljtv.com - Kamis, 30 April 2026 17:15
May Day 2026, 6 Ribu Buruh Jawa Timur Usung 21 Tuntutan
Beberapa buruh yang menggelar aksi di sejumlah titik saat may day

SURABAYA - Peringatan Hari Buruh (May Day) 2026 diperingati buruh di Jawa Timur dengan turun ke jalan. Sekitar 6.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur akan menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, 1 Mei 2026.

Ribuan buruh berasal dari berbagai Serikat pekerja, salah satunya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur. FSPMI Jatim memastikan akan turun ke jalan. Mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, hingga Tuban.

Mereka akan masuk Kota Surabaya dengan berbagai kendaraan, seperti bus, sepeda motor dan truk komando. Dalam aksinya, buruh mengusung 21 tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Massa dijadwalkan berkumpul di BG Junction, Jalan Bubutan, pukul 13.00 WIB dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur pada pukul 14.00 WIB.

FSPMI mengimbau masyarakat menghindari sejumlah ruas jalan, khususnya Jalan Pahlawan yang akan ditutup sementara. Aksi diperkirakan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di pusat kota.

21 Tuntutan Buruh

Tuntutan Nasional:

1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.

2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.

4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.

5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.

7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.

8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.

10. Potongan tarif ojek online maksimal 10 persen.

Tuntutan Lokal:

1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.

2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.

3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.

4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.

5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.

6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.

7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.

8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.

9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.

10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.

11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tuntutan yang Terus Berulang

Tuntutan tersebut memiliki benang merah yang sama dengan aksi tahun sebelumnya, seperti isu upah layak, perlindungan kerja, dan revisi regulasi ketenagakerjaan.

Berulangnya tuntutan ini menunjukkan bahwa persoalan buruh belum sepenuhnya terselesaikan. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami PHK sepanjang kuartal I 2026.

Dilema Upah dan Tekanan Ekonomi

Di sisi lain, kenaikan upah juga menghadapi tantangan. Peningkatan upah kerap diikuti kenaikan biaya produksi yang mendorong harga barang dan jasa ikut naik, sehingga daya beli riil pekerja tidak selalu meningkat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan buruh tidak berdiri sendiri. Aksi May Day pun menjadi ruang untuk menegaskan tuntutan sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menyatakan aksi ini merupakan bentuk konsolidasi buruh dalam menyampaikan aspirasi.

“Selain itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh,” jelasnya.(Luluk Listiani)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.