PACITAN - Permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran kembali mendapat sorotan DPRD Pacitan. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengkritisi lemahnya validitas data penerima bansos yang dinilai terus berulang tanpa perbaikan signifikan.
Rudi mengakui, pihaknya kerap menemukan persoalan di lapangan terkait penyaluran bansos akibat data yang tidak akurat. Dampaknya, bantuan tidak tepat sasaran dan memicu kecemburuan sosial di masyarakat. “Fakta di lapangan, kami tidak memungkiri masih sering menemukan permasalahan penyaluran bansos. Data tidak valid, tidak tepat sasaran, dan akhirnya menimbulkan masalah baru,” ujar Rudi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Sosial bersama Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (29/1).
Menurutnya, kegiatan tersebut seharusnya mampu menjawab persoalan klasik pendataan bansos, mengingat melibatkan kepala desa, camat, hingga operator data di tingkat bawah. “Harapan kami, sosialisasi ini bisa menjawab persoalan yang selama ini terjadi. Karena yang hadir ini lengkap, dari kepala desa, camat, sampai operator,” tegasnya.
Baca Juga : Selain Kades, Polisi Telusuri Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi APBDes Desa Bandar
Namun demikian, Komisi II DPRD Pacitan tidak berhenti pada tataran seremonial. Rudi menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan pasca kegiatan tersebut. “Nanti akan kami pantau ke bawah. Hasilnya seperti apa setelah sosialisasi ini. Apakah masih muncul masalah atau sudah ada evaluasi nyata,” ujarnya.
Rudi juga menyoroti alur pendataan bansos yang selama ini dinilai hanya bersifat administratif tanpa koreksi substansial. Data dari desa langsung diteruskan ke dinas hingga ke kementerian, meski diketahui bermasalah. “Selama ini datanya dari desa, dikirim ke dinas, lalu ke kementerian. Tapi tidak ada perubahan, padahal masalahnya itu-itu saja,” kritiknya.
Selain soal data, Rudi turut mengkritisi kebijakan stikerisasi rumah penerima bansos yang menggunakan istilah “pra keluarga sejahtera”. Menurutnya, istilah tersebut justru ambigu dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. “Kami ini ingin yang apa adanya. Kalau memang penerima bansos, ya tulis saja apa adanya. Jangan pakai istilah mengambang,” tegasnya.
Baca Juga : Bripka AD Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Istri Tantang Pembuktian
Ia menilai, stikerisasi seharusnya bersifat transparan agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Terlebih, tidak jarang ditemukan warga yang dinilai tidak layak namun masih menerima bantuan. “Daripada ditulis pra keluarga sejahtera, ya sekalian saja warga miskin, lebih jelas dan jujur,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Pacitan berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial guna mengevaluasi mekanisme pendataan hingga kebijakan stikerisasi penerima bansos. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















