BANGKALAN - Sebuah mobil milik pedagang parfum yang mangkrak di depan area Taman Paseban, Bangkalan, Madura,Jawa Timur, akhirnya diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Kendaraan tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan karena terparkir terlalu lama di lokasi tersebut.
Tindakan tegas dilakukan Dishub Bangkalan setelah keberadaan mobil itu dikeluhkan masyarakat. Mobil yang diparkir di pinggir jalan tersebut dianggap menghambat arus lalu lintas dan meresahkan pengguna jalan.
Saat ditemui petugas, pemilik kendaraan bersedia memindahkan mobilnya. Namun, ia berdalih aki mobil dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dipindahkan secara mandiri. Untuk mempercepat proses evakuasi, petugas akhirnya menderek mobil tersebut menggunakan kendaraan operasional Dishub.
Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, H.M. Faisol, mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan. Ia menegaskan bahwa area tersebut merupakan hak pengguna jalan dan pejalan kaki.
"Bandan jalan dan trotoar itu buat pengguna jalan bukan tempat untuk jualan," kata H.M. Faisol, Jumat (17/4/2026).
Ia menuturkan bahwa mobil parfum tersebut sudah lama berada di jalan tersebut. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas untuk menderek mobil itu karena diangap menghambat arus lalu lintas.
"Terima kasih atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya mobil yang sudah lama berada di bahu jalan tersebut, akhirnya kami tertibkan," ujarnya.
Ke depan, Dishub Bangkalan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan jalan dan trotoar tidak lagi digunakan untuk aktivitas berdagang, sehingga tidak merugikan masyarakat. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura



















