MALANG - Kebijakan baru diluncurkan pemerintah Kota Malang. Seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN, diwajibkan memasang status di aplikasi pesan singkat setiap hari.
Kebijakan ini ditekankan oleh Wali Kota Wahyu Hidayat, saat apel rutin di halaman Balai Kota Malang, pada Senin (19/01/26) pagi.
Gerakan pasang story ini berstatus wajib bagi seluruh ASN. Ditargetkan mampu meredam berita hoaks dan mempersulit pergerakan wartawan abal-abal yang meresahkan.
Kebijakan ini merupakan amplifikasi besar-besaran. Setiap harinya, ribuan ASN akan menjadi corong penyebaran berita resmi tentang kinerja pemkot Malang yang telah dimuat media profesional.
Bagi Wali Kota Malang, gerakan ini juga bentuk penghargaan terhadap media arus utama sebagai mitra kerja.
Wali Kota Malang mengatakan bahwa sebelumnya untuk memerangi hal ini Pemerintah Kota Malang menyebarkan melalui media sosial yang dimiliki, namun jika penyebaran hanya dilakukan dengan begitu saja, penyebaran tidak bisa merata.
“Tetapi dengan story ini kita bisa pegang pada seluruh ASN, akhirnya bisa terbaca ternyata inilah berita-berita yang benar, yang valid. Ini adalah lembaga resmi dari pemerintah Kota Malang, yang nantinya akan memberikan suatu pemahaman kepada masyarakat, nanti akan kita buat flyer, atau mungkin ada story/adegan video apapun itu. Itulah nanti yang akan kita lakukan, nantinya masyarakat akan mengetahui mana informasi yang hoaks mana yang tidak.” Wahyu Hidayat – Wali Kota Malang
Pengawasan akan dilakukan ketat secara berjenjang. Setiap Kepala OPD dibawah kendali Sekretaris Daerah akan memastikan kebijakan ini dilaksanakan oleh seluruh ASN di bawahnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menguasai narasi dan melindungi masyarakat dari informasi palsu. (Yona Salma)
Editor : M Fakhrurrozi



















