PACITAN - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang tiga Jalan Ki Ageng Buwono Keling, masuk Dusun Tileng, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, Selasa (28/7/2026) pagi. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara lanjut usia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.
Korban meninggal diketahui bernama Subari (78), warga Dusun Caruban, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AE 2788 YM.
Sementara pengendara lainnya, Edwin Hendra Nuari (32), warga Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, yang mengendarai Honda CB150R bernomor polisi AE 2887 YC, mengalami luka pada tangan kanan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah timur ke barat.
Baca Juga : Lansia Tewas Usai Motor Bertabrakan di Simpang Tiga Kayen Pacitan
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra diduga berbelok ke kanan menuju arah utara. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda CB150R sehingga terjadi benturan," kata AKP Angga.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh. Subari mengalami cedera kepala dan luka pada kaki kiri. Meski sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Darsono Pacitan, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sementara pengendara Honda CB150R mengalami luka pada tangan kanan.
Menurut AKP Angga, dari hasil penyelidikan awal, faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara Honda Supra tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak berbelok. "Dugaan sementara, faktor manusia menjadi penyebab kecelakaan. Pengendara yang berbelok tidak mengamati situasi lalu lintas dari arah depan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan yang melaju lurus dari arah berlawanan," ujarnya.
Baca Juga : Makna "Larung" Dituangkan dalam 54 Karya Seni di Art Exhibition Pacitan
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja untuk penanganan korban.
AKP Angga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika akan berbelok atau berpindah jalur. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan. Sedikit kelalaian dapat berakibat fatal," pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















