PACITAN - Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua bayi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, dilaporkan meninggal dunia. Peristiwa memilukan ini menambah angka kematian bayi (AKB) di Pacitan yang hingga Maret 2025 sudah mencapai delapan kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, AKB sempat menyentuh angka 65 kasus pada tahun 2023 dan menurun menjadi 51 kasus di tahun 2024. Meski demikian, target nol kasus AKB pada 2025 tampaknya masih sulit tercapai.
Kasus pertama menimpa Albi Pradana Saputra, bayi laki-laki berusia lima bulan, yang meninggal dunia pada Kamis, 20 Februari 2025. Sang ibu, Nia Agustina (29), menemukan bayinya tidak bergerak saat hendak menyusui di fasilitas kesehatan Ketanggung. Bayi sempat dilarikan ke klinik swasta, namun dinyatakan meninggal pada pukul 09.30 WIB.
Menurut riwayat medis, Albi kerap mengalami batuk dan sesak napas sejak usia satu bulan, bahkan sempat menjalani rawat inap di klinik swasta saat berusia tiga bulan. Sehari sebelum meninggal, tim Puskesmas Sudimoro sempat melakukan kunjungan ke rumah karena bayi tidak hadir di Posyandu. Saat itu, bayi didiagnosis mengalami batuk berat dan kesulitan bernapas, namun keluarga menolak rujukan ke fasilitas kesehatan. Sang ibu diketahui juga mengidap Tuberkulosis (TBC) aktif yang diduga turut memengaruhi kondisi bayi.
Baca Juga : Polres Pacitan Bongkar Mercon Pendem Jelang Lebaran
Kasus kedua terjadi keesokan harinya, Jumat, 21 Februari 2025, ketika bayi perempuan dari pasangan Fitri Rohmawati (22) dan Garse Ardiansyah lahir di Klinik Anugerah Sehat. Bayi lahir dengan berat 3.800 gram dan panjang 50 cm, namun tidak menangis, tubuh membiru, dan tidak menunjukkan refleks.
Meski bidan setempat melakukan resusitasi selama 20 menit, bayi tetap mengalami gangguan pernapasan. Bayi kemudian dirujuk ke RSUD dr. Darsono Pacitan, namun nyawanya tidak tertolong. Kematian bayi diduga akibat asfiksia berat yang dipicu lilitan tali pusar dan distosia bahu saat persalinan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, Nur Farida, menyatakan bahwa kedua kasus sudah ditangani tenaga kesehatan. Namun, sejumlah kendala menyebabkan nyawa kedua bayi tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga : Kolaborasi Pemeliharaan Jalan, Sambut Mudik Lebaran di Pacitan
“Kasus pertama karena pneumonia atau sesak napas, dan kasus kedua meninggal akibat komplikasi saat persalinan. Ibu bayi kedua sebelumnya sudah disarankan untuk melahirkan di rumah sakit, tetapi persalinan berlangsung cepat dan akhirnya ditangani bidan setempat,” jelas Nur Farida, Selasa (18/3/2025).
Namun, kasus ini memunculkan sorotan terkait mutu pelayanan kesehatan di tingkat desa. Beredar kabar bahwa Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) di klinik tempat bayi kedua dilahirkan telah kedaluwarsa. Dengan target ambisius nol kematian bayi pada 2025, kejadian di Sudimoro menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.
Pemerhati kesehatan meminta Pemkab Pacitan dan Dinas Kesehatan lebih memperketat pengawasan serta meningkatkan akses layanan kesehatan ibu dan bayi, terutama di wilayah pelosok. Sementara Dinas Kesehatan bersama pihak terkait masih melakukan evaluasi menyeluruh atas dua kejadian tragis tersebut. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan