SIDOARJO - Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (1/12/2023) sore. Kedatangan Rahmat Muhajirin disambut Roy Rovalino Herudiansyah, Kepala Kejari Sidoarjo dan Pejabat Utama Kejari Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Muhajirin meminta Kejari Sidoarjo bekerja secara profesional dengan melayani semua laporan masyarakat. Baik yang laporan kasus hukum atau meminta bantuan hukum.
Politisi Partai Gerindra ini meminta Kejari Sidoarjo mendampingi kepala desa dalam penggunaan dana desa. Pendampingan dari Jaksa ini agar tidak ada penyalahgunaan dana desa yang nilainya mencapai Rp 800 Triliun se Indonesia.
"Kita tetap meminta kepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sidoarjo, untuk mendampingi para kepala desa dalam mengelola anggarannya. Ini karena kemampuan kepala desa di Sidoarjo belum merata dalam mengelola anggaran," katanya.
Baca Juga : Java Corruption Watch Laporkan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo ke Atasannya
Rahmat Muhajirin juga menyinggung kasus dugaan korupsi di Perumda Delta Tirta. Meski sudah ada penyerahan uang senilai Rp 1,8 Miliar, Rahmat berharap penyidik Kejari Sidoarjo mengusut secara profesional hingga tuntas.
“Kasus PDAM ini diwaspadai. Kenapa ada masalah disana. Ada banyak kasus kaitannya dengan koperasi, karyawan dan rekanan,” paparnya.
Sekedar diketahui, PDAM memiliki tanggungan hutang kepada koperasi tetapi dihapus. Sedangkan, koperasi memiliki hutang ke PDAM dan kini diproses di Kejari Sidoarjo.(Mujianto Primadi)
Editor : M Fakhrurrozi