Provinsi Jawa Timur terus bergerak maju dalam upaya kembalikan masyarakat untuk injak kembali bumi berbudaya. Pada 17 Juli 2026, Hadi Setiawan, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, bagikan pandangannya dalam sebuah siniar JTV Rek! dengan tajuk Podcast Jatim Channel - Melestarikan Warisan Budaya Jawa Timur di Tengah Arus Modernisasi terhadap kondisi budaya Jawa Timur yang kini mulai meredup seiring berkembangnya teknologi dan pesatnya sistem penyebaran informasi, yang seharusnya juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan budaya, khususnya di Provinsi Jawa Timur.
DPRD dan Pemprov Jatim telah keluarkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Tradisi dalam upaya untuk mendukung pelestarian budaya Jawa Timur, serta regulasi perlindungan ekonomi kreatif dan UMKM dalam mengkolaborasikan kepentingan budaya dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Namun, meskipun pemerintah telah mengupayakan penyediaan fasilitas edukasi budaya daerah, pemajuan kembali budaya daerah Jawa Timur tak akan bisa terjadi tanpa adanya partisipasi dari masyarakat itu sendiri.
Nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh pendahulu kita merupakan salah satu hal yang krusial untuk diajarkan pada masyarakat khususnya anak muda di zaman ini dalam mempertahankan budaya dan identitas masyarakat sebagai bagian dari warga Jawa Timur. Berlomba dengan modernisasi, nilai-nilai seperti unggah-ungguh, adab, dan gotong royong, perlu ditanamkan sejak dini serta melalui sarana-sarana yang lebih dinikmati oleh masyarakat khususnya generasi yang lebih muda saat ini.
“Tahun lalu kami menyelenggarakan tiga pertunjukan wayang kulit dan satu pertunjukan campursari. Wayang kulit masih menjadi magnet. Namun, tantangannya adalah generasi muda kadang kurang merespons pesan atau ajaran moral di dalamnya. Oleh karena itu, di sela-sela pertunjukan wayang, diselipkan hiburan campursari dan dagelan agar pesan nilai budayanya dapat diterima dengan menyenangkan oleh anak muda,” jelas Hadi Setiawan pada bincang dengan Cak Taufik dalam siniar JTV Rek! Podcast Jatim Channel - Melestarikan Warisan Budaya Jawa Timur di Tengah Arus Modernisasi ketika membahas tentang tingkat penerimaan pesan nilai luhur melalui kegiatan budaya.
Baca Juga : Bersepeda Susuri Jejak Sejarah, Plt Wali Kota Madiun Temukan Genta Kuno di Petilasan Kyai Ageng Reksogati
Selain untuk melihat tingkat resepsi pesan oleh masyarakat, Komisi B DPRD Jawa Timur menjadikan kegiatan seni budaya yang dilaksanakan di berbagai daerah di Jawa Timur sebagai salah satu sarana pemajuan ekonomi masyarakat. Salah satu contoh yang disebutkan oleh Hadi Setiawan adalah pagelaran seni budaya campursari di Kabupaten Kediri, yang selain menggaet masyarakat untuk tertarik datang menyaksikan pertunjukan musik campursari, tapi juga untuk memberikan kesempatan untuk pengusaha UMKM berjualan pada agenda-agenda tersebut. Hal ini menjadi indikasi bahwa sinergitas budaya daerah erat hubungannya dengan dukungan dari sektor-sektor pendukung kesejahteraan masyarakat lainnya.
DPRD dan Pemprov Jatim juga mengupayakan insentif bagi para pelaku seni yang terdata secara administratif sejak 2025 dalam upaya mendorong penguatan kegiatan adat dan budaya agar dapat diteruskan pada generasi berikutnya, melalui alokasi APBD dan Pokir Dewan.
Selain Warisan Budaya Tak Benda, sejarah dengan bentuk fisik seperti situs yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur juga masih perlu untuk dilestarikan. Salah satu situs yang dimiliki Jawa Timur adalah Situs Adan-adan yang terletak pada Kecamatan Gurah, Kota Kediri. Pemprov Jatim dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) masih mengupayakan untuk menjadikan situs tersebut sebagai cagar budaya, namun kendala yang dihadapi berkaitan dengan pembebasan lahan yang sebagian juga masih menjadi lahan milik warga, sehingga perlu kajian lebih lanjut terkait anggaran yang dikeluarkan untuk kepentingan ini.
Baca Juga : Ahli Cagar Budaya BPK Wilayah XI Jatim Akan Rehabilitasi Rumah Kepatihan Ngawi
“Kita perlu menyaring budaya luar, mengambil hal yang positif, dan mempertahankan nilai kearifan lokal kita.” Ungkap Hadi Setiawan sebagai statement yang menutup bincang pada siniar ini. (Azzahratul Humaira Balqis)
Editor : Iwan Iwe

















